Pages

Rabu, 30 November 2011

BLAK-BLAKAN SEPUTAR PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan hal yang paling utama bagi tiap-tiap orang di zaman modern seperti sekarang ini. Zaman sekarang tiap orang dituntut berpendidikan dan berkompeten agar nantinya mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mencapai  kesejahteraan. Di Indonesia peraturan mengenai pendidikan dijelaskan pada pasal 31 UUD 1945,tapi apakah pendidikan di Indonesia sudah sesuai dengan yang tercantum pada pasal tersebut? Lalu  apa saja-kah permasalahan mengenai pendidikan di negeri kita?. Di sini saya akan membahas beberapa permasalahan  seputar dunia pendidikan.
1.    Anggaran Pendidikan tidak Berkualitas
Tidak berkualitas dalam hal ini adalah tidak meratanya alokasi anggaran pendidikan. Meskipun anggaran pendidikan dari tahun 2008 sampai tahun 2011 mengalami kenaikan tetapi dana tersebut tidak terserap seutuhnya. Di kota-kota besar layanan pendidikan relatif lebih baik. Namun, persoalannya, layanan itu tidak merata, walaupun di kota besar ada sekolah yang keadaannya memprihatinkan. Apalagi di kota-kota kecil atau daerah terpencil, masih banyak saudara kita yang tidak bisa mengenyam pendidikan karena masalah kemiskinan, Untuk makan saja sulit apalagi untuk bersekolah. Dewasa ini menjamur Rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Namun, sekolah-sekolah ini dianggap hanya bisa diakses masyarakat mampu. Upaya positif dilakukan pemerintah lewat kebijakan sekolah gratis di tingkat SD dan SMP. Biaya sekolah yang dahulu dibebankan kepada masyarakat kini beralih ditanggung pemerintah pusat, provinsi, dan daerah secara tanggung renteng. Namun, akibat tata kelola yang buruk oleh pemerintah, praktik sekolah gratis ternyata menimbulkan persoalan baru. Sebagai contoh, banyak sekolah mengeluh kesulitan menjalankan kegiatan operasional akibat keterlambatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) provinsi dan kota. Upaya lainnya adalah dengan beasiswa bidikmisi untuk mahasiswa, tentunya dengan berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sebuah angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia

2.    Sistem Pendidikan
Lebih menekankan pada aspek kognitif saja, begitulah gambaran sistem pendidikan di Indonesia. Semenjak  Sekolah Dasar para siswa dijejali dengan hapalan-hapalan dan ilmu-ilmu yang belum tentu mereka pakai kelak. Tak hanya  itu, kurikulum yang setiap tahun selalu berubah akan membebani siswa secara tidak langsung, contohnya : materi yang pada jaman saya diajarkan di kelas 5 SD sekarang diajarkan pada siswa kelas 3 SD. Hal tersebut tentunya akan membuat para siswa tertekan. Penjurusanpun baru ketika menginjak kelas X naik ke kelas XII. Siswa-siswa jaman sekarang dituntut untuk memperoleh nilai yang baik, walaupun dengan cara curang sekalipun.. Seharusnya kita mencontoh negara yang pendidikannya maju dimana para siswa dibiarkan memilih pelajaran apa yang disukai dan ingin dipelajari lebih dalam. Sejak kecil mereka juga ditanamkan untuk memiliki rasa malu apabila mencontek.


3.    Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah bentuk ujian bersama yang diadakan oleh negara untuk para siswa tingkat akhir di setiap jenjang pendidikan yaitu kelas VI SD, kelas IX SMP, dan kelas XII SMA sebagai syarat kelulusan. Ada standar-standar yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional untuk menyatakan seorang siswa lulus ujian nasional. Ujian nasional seolah menjadi momok yang menakutkan bagi para siswa yang akan menghadapinya. Tapi tidak hanya siswa yang khawatir akan Ujian nasional, pihak sekolah juga waswas karena hal ini menyangkut martabat atau harga diri sekolahnya, tentu pihak sekolah tidak menginginkan siswanya ada yang tidak lulus atau nilai rata-rata UN per mata pelajaran mereka rendah. Hal-hal inilah yang menjadi sebab banyaknya kecurangan dalam ujian nasional seperti kebocoran kunci jawaban ujian nasional melalui handphone, praktik jual beli kunci jawaban baik oleh pihak sekolah maupun siswa itu sendiri, dan praktik mewanti-wanti penjaga ujian agar tidak terlalu ketat menjaga siswa ketika UN berlangsung oleh pihak sekolah.  Saya mempunyai teman dari SMA X Semarang yang secara jujur mengakui bahwa dia dan teman satu kelasnya iuran untuk membeli kunci jawaban seharga dua juta rupiah dan ternyata kunci tersebut cocok 100%.  Di sisi lain menurut menteri Pendidikan M Nuh, UN tahun 2011 dipastikan tidak mengalami kebocoran , tentunya kita tahu beliau salah besar. Sungguh mencengangkan potret pendidikan di negara kita dimana dunia pendidikan dijadikan lading bisnis oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

4.    SNMPTN Undangan
Pada tahun 2011 pemerintah mengadakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri dengan format yang baru bernama SNMPTN Undangan. Sistem SNMPTN Undangan ini menggunakan nilai rapor dari kelas X sampai kelas XII semester 1, selain itu harus menjadi 75% terbaik dikelas untuk SMA dengan akreditasi A( RSBI) , 50% untuk SMA akreditasi B (non RSBI),25% untuk SMA akreditasi C, dan 100% untuk siswa akselerasi. Siswa yang mengikuti SNMPTN undangan dibolehkan memilih 2 universitas dan masing-masing universitas 3 program studi tentu diurutkan sesuai prioritas. Lalu apakah ada masalah dengan SNMPTN undangan? Jawabnya ada. Nilai rapor berasal dari ulangan harian, nilai ujian tengah semester, dan nilai ujian semester yang tentunya soalnya mempunyai bobot berbeda-beda disesuaikan dengan kualitas atau standar dari masing-masing sekolah, selain itu kriteria penilaian dan kebijakan guru di tiap-tiap sekolah tentu berbeda di tiap-tiap daerah di Indonesia, sehingga bobot nilai akan berbeda pula misalnya nilai 9 dari sekolah X (SMA RSBI) dengan nilai 9 di sekolah Y (non RSBI) pasti berbeda bobotnya walaupun secara nominal nilainya sama-sama 9. Saya pernah menonton di televisi mengenai pelanggaran suatu sekolah yang memanipulasi nilai rapor siswanya agar dapat mengikuti SNMPTN undangan akibatnya malah seluruh peserta dari sekolah tersebut di diskualifikasi. Tidak semua PTN yang menerima mahasiswa baru melalui jalur ini, PTN yang tidak menggunakan jalur ini adalah Universitas Airlangga Surabaya, UNAIR menggunakan jalur SNMPTN tulis dan ujian mandiri
.
5.    Nepotisme dan Jual Beli Kursi Sekolah Favorit dan PTN
Bersekolah di sekolah dan perguruan tinggi negeri, serta jurusan favorit merupakan dambaan setiap siswa dan orang tua siswa. Tak ayal berbagai cara ditempuh agar dapat mengenyam pendidikan di sekolah atau PTN yang diinginkan walaupun harus merogoh kocek lebih dalam atau melobi orang dalam. Jika si anak tak lolos melalui ujian seleksi masuk secara tertulis,wawancara, atau berbagai jenis tes lainnya maka orang tua lah yang akan turun tangan supaya anaknya mendapatkan kursi di tempat itu. Cara yang digunakan para orang tua biasanya dengan melobi orang yang dikenalnya di instansi tersebut, atau istilahnya menitipkan anaknya kemudian memberi imbalan pada orang tersebut serta membayar uang pembangunan sekolah lebih mahal bahkan 2x lipat bila dibandingkan dengan jalur yang resmi. Praktik semacam ini telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

Lalu apa yang sebaiknya dilakukan?
Menurut saya Pemerintah,pihak sekolah, wali murid, siswa harus bergandeng tangan , bersama-sama dalam memerangi berbagai permasalahan di dunia pendidikan. Pemerintah harus mengkaji system pendidikan Indonesia agar lebih baik, memeratakan pendidikan dari sabang sampai merauke, dan wajib menanggung biaya sekolah tiap-tiap warga negaranya. Pihak sekolah seharusnya tidak menomorsatukan harga diri sekolahnya tetapi harus mendahulukan nilai-nilai kejujuran, pengabdian, dan misi untuk mencerdaskan generasi penerus bukannya mendahulukan gengsi semata sehingga mengorbankan anak didiknya. Peran orang tua juga sangat penting karena pendidikan yang pertama kali didapat berasal dari orang tua, orang tua harus menanamkan nilai moral serta agama pada anaknya sehingga kelak anaknya tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nama baik keluarga, orang tua juga tidak perlu memaksa anaknya untuk bersekolah atau mengambil jurusan yang di tempat yang diinginkan orang tua, yang perlu dilakukan orang tua hanyalah mendukung sang anak untuk bersekolah di tempat yang sesuai dengan bakat anak tersebut. Yang terakhir adalah sikap dari para siswa, seharusnya mereka sadar apabila mereka melakukan kecurangan maka itu sama saja membohongi diri mereka sendiri. Bila hal tersebut sudah mereka sadari tentu akan berpikir 2 kali untuk melakukan tindak kecurangan. Sebagai mahasiswa yang merupakan agen perubahan, kita dapat berbuat hal kecil yang dapat membantu memberikan pendidikan bagi para saudara kita yang tak mampu dengan cara menyumbang alat tulis dan bacaan atau bergabung dengan komunitas sukarelawan mengajar anak tak mampu Insya Allah hal kecil akan akan berdampak besar bila dilakukan secara konsisten.

KURNIA AFSARI D
2011
12020111130027

MARS EKONOMI

Economy , (prok prok prok)
Economy , (prok prok prok)
Economy goes marching in
All I want to be in numbers
Economy goes marching in

IESP JAYA!!!
JAYA EKONOMI !!